Sejarah dan Wilayah Kerja

Kota Singaraja yang merupakan ibu kota Kerajaan Buleleng yang didirikan Oleh Gusti Ngurah Panji Sakti pada abad ke XVII. Pada zaman Kolonial Belanda di Buleleng telah berlangsung perdagangan internasonal antara lain perdagangan kopi, cengkeh, tembakau dan ternak yang diekspor ke Hongkong dan India melalui pelabuhan laut Buleleng. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia yakni tahun 1950 Kantor Imigrasi Denpasar didirikan, dan pada tahun 1955 didirikan pula Pos Imigrasi di Buleleng yang terletak di jalan Tasbih No. 9 (sekarang). Pos Imigrasi tersebut termasuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Denpasar yang didirikan untuk memberikan pelayanan Keimigrasian di Pelabuhan Laut Buleleng.

Pada tahun 2001 sebagai langkah strategis yang dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Imigrasi yang telah dilakukan koordinasi dengan gurbenur dan bupati, untuk mendirikan Kantor Imigrasi di Singaraja. Dirjen Imigrasi Imam Santoso, SH., MM. bertemu dengan Bupati Wirata Shindu di Buleleng untuk meminta bantuan dan memfasilitasi berdirinya Kantor Imigrasi di Singaraja.


Kantor Imigrasi Singaraja didirikan pada tanggal 04 Juli 2003 berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor : M.05.PR.07.04 Tahun 2002 tanggal 25 September 2002 dengan wilayah kerja meliputi 3 kabupaten yaitu Buleleng, Karangasem dan Jembrana. Khusus Kabupaten Buleleng dengan ibukota Singaraja dahulu dikenal sebagai Ibukota Provinsi Sunda Kecil, masyarakatnya bersifat heterogen, toleran, terbuka, kritis dan cenderung reaktif.

Kantor Imigrasi pertama kali peroperasi di jalan Cempaka No.2 Singaraja, yang merupakan rumah kontrakan dari Kepala Kantor. Dan pada tanggal 16 Januari 2004 telah berpindah tempat pada kantor baru Jalan Seririt Pemaron, Singaraja, Buleleng.

Gedung perkantoran, Pura, Musholah dan Area Parkir yang berada diatas area tanah + 800m2 merupakan Aset Pemda Buleleng yang dipinjamkan kepada Imigrasi selama 5 tahun. Kantor Imigrasi Singaraja berusaha dengan penuh tenaga agar dapat berdiri di tanah sendiri, bukan pinjaman.





Karakteristik Kerawanan Keimigrasian.

Kondisi lingkungan dan faktor geografis sering menjadi hal yang dominan mewarnai karakter penduduk setempat, maka perlu untuk mengetahui latar belakang terjadinya pelanggaran keimigrasian. Untuk membuat rencana pengawasan orang asing diperlukan pengetahuan / informasi mengenai karakteristik/kebiasaan yang membentuk pola pelanggaran.

Pada umumnya masyarakat Buleleng, Karangasem dan Jembrana mata pencarian dominan mereka ialah bertani, tetapi kaum mudanya sangat bersemangat untuk mencari kerja di luar negeri, sehingga banyak yang melanjutkan pada sekolah perkapalan atau kepariwisatawan,untuk kemudian menjadi crew kapal pesiar dan pegawai magang di luar negeri.